Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah Dari Alkautsar

Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah Dari Alkautsar

Sebelum Melihat Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah Lebih Baik kita Tau Lebih Dalam Seputar Aqiqah : 

Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah

Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah

PENGERTIAN AQIQAH

  Ubaid Ashmu’i dan Zamakhsyari mengungkapkan bahwa menurut bahasa, aqiqah artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing itu dipotong dan dibelah-belah. Ibnu faris juga menyatakan bahwa aqiqah adalah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah, antara lain adalah hadits yang dikeluarkan Al-Bazzar dari Atta’, dari Ibnu Abbas secara marfu’ :

“Bagi seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan anak perempuan seekor”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah adalah serangkaian ajaran Nabi Saw untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut bayi, memberi nama dan menyembelih hewan.

 

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH

 

  Pertama :Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggung jawab atas syariat aqiqah sesuai dengan khitab hadits yang telah disebutkan diatas, yaitu orang tua laki – laki, sang ayah. Dikuatkan kembali oleh pendapat imam Ahmad ketika ditanya mengenai seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya bagaimana hukumnya, beliau menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.

 Kedua :Jika si anak memiliki harta dan mampu melakukannya sendiri, maka dia yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi jika tidak mampu dan masih memiliki ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara jika ia tidak mampu dan tidak lagi memiliki ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. Sebagaimana pendapat Ibnu Hazm ad dzahiri.

  Ketiga :Yang berhak mengaqiqahkan anak, adalah mereka yang bertanggungjawab dalam memberi nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orang tua. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu beliau Hasan dan Husein. Karena menurut beberapa pendapat bahwa Ali kala itu sedang dalam keadaan terhimpit. Ada yang mengatakan bahwa Ali sebelumnya memberikan hewan aqiqah kepada Rasul untuk kedua putranya. Yang jelas, ini merupakan pendapat Imam Syafi’i, bahwa kewajiban aqiqah atas anak, kembali kepada orang yang memelihara dan memberi nafkah padanya.

  Keempat :Yang bertanggung jawab atas aqiqah seorang anak, bukan ayah, bukan ibu dan bukan orang yang memberi nafkah hidupnya. Melainkan tidak ada orang yang tertentu yang diberikan kewajiban khusus untuk melaksanakan aqiqah. Sebagaimana di hadits – hadits yang telah disebutkan tidak ada “ qayid “ yang jelas bahwa kewajibannya khusus sang ayah, ibu, ataupun wali. Oleh karena itu sah – sah saja jika yang melaksanakannya orang lain selain mereka, seperti paman, sanak saudara atau bahkan orang asing sekalipun. Ini pendapat imam Ibnu Hajar dan Syaukani.

 

Dari berbagai macam pendapat diatas, kita dapat menarik kesimpulan tidak ada pendapat yang sepakat ditentukan oleh ulama mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam hal mengaqiqahkan sang anak. Maka menurut kami, yang berhak pertama kali adalah sang ayah, kemudian wali atau orang yang mengasuhnya, kemudian jika ada dari sanak saudaranya yang ingin mengaqiqahkannya maka itu juga diperbolehkan.

 

JANTAN ATAU BETINA

KETENTUAN HEWAN AQIQAH

 

  1. Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung.
  2. Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit.
  3. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya   kurban.  Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
  4. Disunnahkan dimasak terlebih dahulu.

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing”. [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata “syah” dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Pengertian “syah” dikembalikan kepada pengertian syariat dan bahasa Arab.

Dengan demikian, maka sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam qurban dan aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam.

Distribusi Masakan aqiqah :

Setelah disembelihnya hewan aqiqah, maka para ulama menganjurkan untuk membaginya menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama untuk ahlul bait (kerabat dekat) sepertiga kedua untuk diberikan kepada orang lain sebagai hadiah, dan sepertiga terakhir untuk dijadikan sebagai sedekah.

Dianjurkan pula bahwa pemberian untuk sedekah dan hadiah, lebih utama jika dilakukan setelah daging tadi dimasak oleh ahlul bait, tidak dibagikan dalam keadaan masih mentah. Hal ini mengingat tidak semua fakir miskin dalam keadaan mampu untuk memasak daging yang diberikannya, dan kalaupun sanggup akan menambah beban mereka. Maka yang paling utama adalah meringankan beban mereka dan memberikan kebahagiaan dan kesenangan bagi mereka.

 

Jumlah Hewan aqiqah :

Jumlah hewan Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor sedangkan untuk anak perempuan satu ekor. Akan tetapi jika tidak mampu dua ekor untuk anak laki-laki maka seekor pun boleh. Hal ini Insya Allah tidak akan mengurangi nilai Aqiqah, Asal kita jujur dan tidak berpura-pura tidak mampu. Sebab, sebagaimana tampak dalam hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas, Rasulullah pernah mengAqiqahi Hasan dan Husein masing-masing seekor kibasy.

AQIQAH BAGI ORANG DEWASA

Belum pernah di aqiqah, padahal sudah baligh

Bagaimana hukumnya seseorang yang sudah besar tapi belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya. Apakah dia masih harus aqiqah walau orang tuanya sudah meninggal ? Lalu bolehkan melaksanakan aqiqah sendiri?

Dalam permasalahan ini, ulama terbagi kepada dua pendapat :

Pertama :

  Disunahkan bagi mereka yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya, untuk melaksanakan aqiqah sendiri. Sebagaimana pendapat Atho’ , Hasan, Muhammad bin Sirin, dan sebagian kalangan Syafi’i. Mereka menjadikan hadits yang menjelaskan bahwa nabi saw pernah melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri sebagaimana termaktub dalam kitab I’anatut Tholibin (Syarah dan kitab Fathul Mu’in Juz 2 Halaman 336) Bahwa Rasulullah Muhammad SAW melaksanakan Aqiqah untuk dirinya sendiri sesudah beliau diangkat menjadi nabi (usia 40 tahun)

 Kedua :

  Tidak diwajibkan pada seorang anak yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya untuk melakukan aqiqah sendiri. Karena aqiqah pada asalnya disyariatkan kepada orang tua atau wali yang memeliharanya. Maka tidak ada perintah untuk melakukannya sendiri. Pendapat ini yang dijadikan landasan kalangan Syafi’i dan Ahmad bin Hambal.

Setelah jelas dua pendapat diatas, dan lemahnya dalil yang dijadikan landasan pendapat pertama. Terdapat beberapa keterangan dari para ulama terdahulu yang menjelaskan bahwa mereka melakukan aqiqah secara sendiri. Seperti keterangan yang didapatkan dari Imam Hasan al Bashri : “ jika belum sempat diaqiqahkan, maka lakukanlah aqiqah sendiri bagi anak laki – laki “. Sebagaimana ungkapan Muhammad bin Sirin : “ aku melakukan aqiqahqu sendiri dengan seekor kambing “.

 

  Dari keterangan berikut dapat disimpulkan bahwa ulama tidak melarang untuk melakukannya secara sendiri. Maka bagi yang belum sempat diaqiqahkan oleh kedua orangtuanya, tidak mengapa jika ingin melakukannya sendiri. Sebagaimana tidak ada larangan untuk tidak melaksanakannya.

HUKUM AQIQAH

  Sebagaimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqaha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.

Pertama, adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.

Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al – Bashri, Al-Laits Ibnu Sa’ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadits yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Rahawaih yang artinya : “Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktu nya”

Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadits Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, “Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya”. Namun, dari mayoritas pada fuqaha berpendapat bahwa konteks hadits tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasulullah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan dianjurkan.

Nah Sudah Tau Lebih Dalam Seputar Aqiqah, Dan Inilah Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah

Nusantara : Krengsengan, Rendang, Kecap Pedas, Sate Goreng, Kalio, dan masih banyak lagi.

 

Asia : Yakiniku, Teriyaki, Masak Masala, Spicy Kung Pao Lamb

 

Western : Lamb Stew, Barbeque Sauce, Mushroom  Sauce, dll.

 

  Tidak itu saja kami juga menyediakan Paket Pribadi dan Paket Keluarga, Paket Premium, Paket Tasyakuran (Ater-Ater) seta paket-paket Lainnya, Tentunya dengan harga yang terjangkau dan pastinya ramah kantong.

 

Paket Pribadi : Pribadi Hemat, Pribadi Super, Pribadi Spesial

Paket Keluarga : Keluarga Super, Keluarga Spesial

Paket Premium : Bento Spesial, Bento Mandhi, Besekan, Middle East, Eksklusif

Paket Tasyakuran : Standar, Super, Spesial, Istimewa

 

HARGA PAKET PRIBADI ( 50 PORSI)

  • Paket Pribadi Hemat

Harga : 1.750 K

Menu : Nasi, Olahan Kambing : Gule, Soto Betawi, Tongseng, Tengkleng, Pendamping :Mie Oriental, Kerupuk, Acar

  • Paket Pribadi Super

Harga : 2.050 K

Menu : Nasi, Olahan Daging : Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas, Olahan Kepala,Kaki,Tulang&Jeroan : Gulai, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng, Pendamping :Mie Oriental, Kerupuk, Acar, Dessert :Pudding.

  • Paket Pribadi Spesial

Harga : 2.350 K

Menu : Nasi, Olahan Daging : Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas, Olahan Kepala,Kaki,Tulang&Jeroan : Gulai, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng, Pendamping :Sambal goreng kentang ati, Kerupuk, Acar, Desert : pisang

 

HARGA PAKET  KELUARGA (50 PORSI)

  • Paket Keluarga Super

Harga : 3.100 K

Menu : Nasi 2 porsi, Olahan Daging : Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas, Olahan Kepala,Kaki,Tulang&Jeroan : Gulai, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng, Pendamping :Telur Rebus, Kwetiau Goreng, Korean Spicy Chicken, Kerupuk Udang, Acar Desert : pisang

  • Paket keluarga Spesial

Harga : 3.100 K

Menu : Nasi 2 porsi, Olahan Daging : Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas, Olahan Kepala,Kaki,Tulang&Jeroan : Gulai, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng, Pendamping :Telur Asin, Sambal Goreng Kentang Krecek, Ayam Bakar Madu, Kerupuk Udang, Acar Desert : Jeruk

 

HARGA PAKET PREMIUM

  • Bento Special (50 Porsi)

Harga : 2.450 K

Menu : Nasi, Olahan Daging, Olahan Kaki, Tulang & Jeroan, Sambal Goreng, Kentang Ati, Acar, Kerupuk, Yakult

  • Bento Mandhi (50 Porsi)

Harga : 2.675 K

Menu : Nasi Kebuli Basmati, Olahan Daging, Olahan Kaki, Tulang & Jeroan, Mix Vegetable, Puding Jelly, emping

  • Besekan (50 Porsi)

Harga : 2.900 K

Menu : Nasi Kebuli Basmati, Olahan Daging, Olahan Kaki, Tulang & Jeroan, Sambal Goreng, kentang Ati, Telur Rebus, Acar, Pisang Cavendish, Pie Buah

  • Middle East (40 Porsi)

Harga : 4.200 K

Menu : Nasi Kebuli Basmati, Kismis, Kambing Bone In, Garlic Mayo, Sambal Dadu-dadu, Emping Melinjo, Kentang Ati, Telur Rebus, Acar, Pisang Cavendish, Pie Buah

  • Eksklusif (40 Porsi)

Harga : 5.850 K

Menu : Nasi, Olahan Daging, Olahan Kaki, Tulang & Jeroan, Sambal Goreng, Kentang Ati, Acar, Seafood Tempura, Chicken Sweet Sour, Acar, Pisang Cavendish, kerupuk Udang

 

HARGA PAKET TASYAKURAN (ATER-ATER)

  • Standar (Dus 20 x 25)

Harga : 40 K

Menu : Nasi, Ayam Bakar/Goreng/Bacem ¼, Sambal, Lalapan, Telur Rebus, Mie Goreng, Kentang Musthafa, Kerupuk Udang, 

  • Super (Dus 20 x 25)

Harga : 50 K

Menu : Nasi, Ayam Bakar/Goreng/Bacem 1/2 , Sambal, Lalapan, 

  • Spesial (Dus 20 x 25)

Harga : 60K

Menu : Nasi, Ayam Bakar/Goreng/Bacem 1/2, Sambal, Lalapan, Telur Rebus, Mie Goreng, Kentang Musthafa, Kerupuk Udang, 

  • Istimewa (Dus 20 x 25)

Harga : 70 K

Menu : Nasi, Ayam Bakar/Goreng/Bacem 1 ekor , Sambal, Lalapan, 

 

*Harga Di Atas Untuk Kambing Betina

*Harga untuk paket Aqiqah Perempuan, untuk paket Laki-Laki 2 kali lipatnya

 

BAIK DIKONSUMSI MAKSIMAL 5 JAM SETELAH PENERIMAAN

 

  Tentu saja semua masakan kami ini HALAL. Kami sudah memiliki sertifikat Halal MUI ayah, Bunda..

 

  Naaah,, Jika Ayah Bunda penasaran ingin mencicipi menu-menu Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah Jangan khawatir Ayah Bunda , Kami menyediakan fasilitas FREE FOOD TESTER! Ayah Bunda pilih saja menunya, nanti kami masak dan kami antarkan sampai ke alamat, gratis!! (Ayah dan Bunda cukup bayar ongkos kirimnya saja ya).

Untuk Info Lebih Lanjut Mengenai Konsultasi Dan Pemesanan Paket Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah Bisa Hubungi Customer Service Resmi Atau Bisa Mengunjungi Website Kami

Harga Aqiqah Sidoarjo Termurah